Kamis, 12 Februari 2015

Australia Memohon Indonesia Batalkan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bali Nine

Jumat, 13/02/2015 11:38 WIB


Andi Saputra - detikNews

Halaman 1 dari 2




Australia Memohon Indonesia Batalkan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bali NineJulie Bishop (foreignminister.gov.au)


Jakarta - Eksekusi mati terhadap dua WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, semakin dekat. Keduanya akan segera dibawa dari LP Kerobokan, Bali, ke Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah, lokasi eksekusi mati.

Menlu Australia Julie Bishop membuat pernyataan terbuka lewat situs resminya foreignminister.gov.au seperti dikutip detikcom, Kamis (13/2/2015).


"Myuran, Andrew deserve to live," kata Bishop.


Dalam pernyataan tersebut, Bishop menyatakan masyarakat Australila dan pemerintah menilai Andrew dan Myuran yang masih berusia muda layak mendapat kesempatan kedua. Ratusan email dari masyarakat membanjiri inbox anggota parlemen dan 30 ribu surat dikirim ke Presiden Indonesia meminta dengan hormat eksekusi mati itu dihentikan.


"Harapan kami, pemerintah dan masyarakat Indonesia memberikan belas kasihan kepada Andrew dan Myuran," ujar Bishop.


Menurut Bishop, Andew dan Myuran telah menyesal dengan tulus atas kesalahan serius dan melakukan hal luar biasa selama di penjara. Proses pemidanaan Andrew dan Myuran selama di penjara bisa menjadi model pemidanaan bagi dunia. Andrew memimpin konseling keagamaan bimbingan kepada sesama napi dan Myuran memimpin kursus seni dan budaya kepada sesama napi untuk mempersiapkan para tahanan kembali ke masyarakat.


"Kami tidak akan pernah berhenti berharap dan kami akan terus melanjutkan upaya menyelamatkan hidup Andrew dan Myuran," pungkas Bishop.Next



Halaman 1 2




Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(asp/nrl)



Foto Terkait








Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar