Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan mulai hari ini, Jumat (13/2/2015). Status ini ditetapkan karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian meluas, terutama di Kabupaten Bengkalis.
Terkait situasi darurat ini, Plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman, pagi ini pun menggelar rapat bersama unsur Muspida dan sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan. Rapat ini digelar di Posko Siaga Karhutla di Pangkalan TNI AU (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Dengan kondisi saat ini, maka kami minta seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk sama-sama membantu dalam penanggulangan kebakaran hutan ini," kata Andi Rachman.
Andi juga meminta, agar masing-masing utusan perusahaan terutama perkebunan sawit, untuk mengirimkan perwakilannya di Posko Siaga. Ini perlu dilakukan untuk mempermudah koordinasi.
"Selama ini kita sangat berterima kasih kepada dua perusahaan di Riau, PT Riau Andalan Pulp and Paper dan Indah Kiat Pulp and Paper yang selalu membantu kita menyediakan helinya untuk melakukan pemadaman api," kata Andi.
Pihak Pemprov Riau nantinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terutama BNPB untuk bersama-sama penanggulangan Karhutla.
"Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan kabupaten di Riau. Koordinasi ini perlu agar mengetajui soal tugas masing-masing. Begitu juga bantuan pemadaman dari sejumlah perusahaan, tetap dibawah kendali posko," kata Andi.
Di tempat yang sama, Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin menyatakan, hari ini terdeteksi 72 titik panas di Sumatera. Sebarannya, 1 di Jambi, 4 titik panas di Sumut dan 2 di Kepulauan Riau. Sisanya 65 titik panas terdeteksi di Riau. Dari jumlah itu, di Kabupaten Bengkalis ada 43 titik, Meranti 2, Pelalawan 4, Rohil 1, Siak 6, Inhil 9.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(cha/rul)
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar