Jumat, 13/02/2015 11:54 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Jokowi menelepon Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Namun, hal ini dibantah Novanto.
"Tidak ada. Kalau dengan Presiden biasa sering telepon-teleponan. Biasa, menyangkut masalah perppu, masalah lain-lain, masalah APBN-P," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Novanto menuturkan bahwa terkait pelantikan Komjen Budi memang kewenangan presiden. Berbagai opsi sudah muncul, menurut Novanto sebaiknya semua menunggu proses praperadilan.
"Masalah Budi Gunawan itu wilayah Presiden. Tidak dibicarakan soal menolak Budi Gunawan," ucap politikus Golkar ini.
Hari terakhir masa persidangan DPR kali ini adalah tanggal 18 Februari 2015 dan dilanjutkan dengan reses. Menurut Novanto, sudah tidak ada waktu lagi bila Jokowi mengajukan nama cakapolri baru.
"Apalagi ini reses, tidak mungkin lagi kalo ada hal-hal berkaitan dengan itu, kita sabar saja, kita tunggu karena itu wilayah Presiden," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, pembatalan pelantikan itu disampaikan Jokowi ke Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (11/2) malam. Jokowi juga mengajukan nama cakapolri baru.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(imk/trq)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar