Kamis, 12 Februari 2015

Garuda Tidak Terbangkan Dua Terpidana Mati 'Bali Nine' ke Nusakambangan

Jumat, 13/02/2015 09:57 WIB


Ayunda W Savitri - detikNews


Garuda Tidak Terbangkan Dua Terpidana Mati Bali Nine ke Nusakambangan

Jakarta - Dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindahkan dari Lapas Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Bali ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Tersiar kabar keduanya diterbangkan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Menanggapi kabar burung tersebut, pihak Garuda Indonesia membantahnya. Berdasarkan rilis dari Coorporate Communication Garuda Indonesia yang diterima detikcom, Jumat (13/2/2015), maskapai penerbangan nasional itu menegaskan kabar tersebut tidak benar.


"Sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2) yang mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan mengangkut terdakwa narkoba dari Australia (Bali Nine) dari Bali guna menjalani eksekusi, bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan para terdakwa," tulisnya.


"Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut para terdakwa tersebut dengan penerbangan atau pesawat kami," sambung Garuda Indonesia.


Sebagaimana diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK kedua pada 4 Februari lalu tidak diterima oleh PN Denpasar. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan 8,2 kg heroin.‎




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(aws/ndr)



Foto Terkait








Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar