Kamis, 12/02/2015 10:47 WIB
Halaman 1 dari 2
Pekanbaru - Polda Riau meringkus 8 tersangka pembunuhan gajah. Hasil interograsi, 6 ekor gajah liar Sumatera dibantai secara keji.
Bangkai gajah dewasa tergeletak di kawasan Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Bengkalis. Kepalanya rusak. Gadingnya raib.
Pelaku membunuh gajah dengan senjata laras panjang rakitan. Kemudian, mereka mencincang kepala hewan berbelalai itu. Alat yang digunakan di antaranya parang dan kapak. Mereka mengambil gading sepanjang nyaris 2 meter itu.
Awalnya, ketika ditangkap pada Selasa (10/2/2015), mereka mengaku baru sekali membunuh gajah. Tapi polisi tak percaya begitu saja. Dari cara mengambil gading yang mencincang bagian kepalanya mereka terindikasi sudah profesional.
"Dalam penyidikan akhirnya mereka mengaku, bahwa bukan sekali ini saja melakukan pembunuhan gajah liar. Totalnya dengan yang ada di Kabupaten Bengkalis, ada 6 gajah yang mereka bunuh demi mengambil gadingnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, kepada wartawan Kamis (12/2/2015) di Pekanbaru.
Para tersangka, lanjut Yohanes, menyebutkan sebelumnya mereka telah membunuh 3 ekor di kawasan Taman Nasional Bukit Tesso Nilo (TNTN).
"Sebelum beraksi di Kabupaten Bengkalis, mereka terlebih dahulu membantai gajah di kawasan TNTN yang juga mengambil gadingnya," kata Yohanes.Next
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(cha/try)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar