Kamis, 12/02/2015 09:59 WIB
Jakarta - Anggota sekaligus juru bicara tim 9, Jimly Asshiddiqie, meminta dua lembaga hukum KPK dan Polri tunduk kepada aturan yang berlaku. Jimly meminta agar semua permasalahan tidak dilimpahkan ke Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jimly saat terkait pengakuan komisioner KPK Bambang Widjojanto yang menyebut penyidik dan sejumlah awak biro hukum KPK diteror. Mantan Ketua MK ini meminta permasalahan tidak diperluas kepada permasalahan teror seperti yang disampaikan BW.
"Tidak usah diperluas, Polri maupun KPK harus tunduk pada aturan yang ada. Tidak boleh melangkah di luar aturan," kata Jimly, Kamis (12/2/2015).
Saat ini ada proses praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Dia meminta baik KPK atau Polri menghormati proses yang tengah berjalan tersebut.
"Jangan emosi, jangan ada intimidasi dan teror. Jangan semua masalah ke presiden kan," ujarnya.
Diakui Jimly, KPK saat ini dalam kondisi galau dan merasa tidak nyaman bekerja akibat adanya teror.
"Jangan sampai ada yang mendesain, karena ini sangat berbahaya. Negara kita dibangun berdasarkan rule of law," jelas Jimly.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(ahy/ndr)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar