Kamis, 12/02/2015 11:54 WIB
"Nanti ada pemeriksaan terhadap Ujang, Bupati Kotawaringin Barat," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto kepada detikcom, Kamis (12/2/2015).
Pemeriksaan Ujang karena diduga Bambang mengarahkan saksi sengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara.
Ujang pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 5 Februari lalu. Ia diberikan 17 pertanyaan yang berkembang menjadi 75 pertanyaan. Hari ini, ia akan kembali diperiksa pada sore nanti.
"Rencananya sore nanti," ujar Rikwanto.
Kasus yang menjerat BW itu dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Sugianto Sabran dengan nomor laporan LP/67/I/2015/Bareskrim, pada tanggal 19 Januari lalu. BW disangkakan dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 5 ayat 2 KUHP.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(vid/mok)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar