Rabu, 11/02/2015 11:48 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka lagi, saat dia menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan. Jero pun kini berstatus dua tersangka dalam kasus berbeda. Bagaimana tanggapan mantan Menteri ESDM itu atas kasus baru yang menjeratnya?
"Saya berusaha dan terus akan kooperatif dalam kasus hukum ini," kata Jero di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Saat ditanya lebih jauh soal kasus baru yang menjeratnya, Jero tak mau banyak menjawab. Padahal, dalam kasus baru itu, Jero disangka telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai Menbudpar.
"Jadi begini, hari ini kan saya dipanggil sebagai saksi atas Pak WK. Jadi itu saja dulu ya," jawabnya.
Pada Jumat (6/2), KPK resmi menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero diduga telah menyalah gunakan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7 miliar.
Jero dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jero sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait dana operasional menteri ESDM senilai Rp 9,9 miliar.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(kha/mok)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar