Jakarta - Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar terkait perselisihan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono digelar. Namun Kubu Ical tak menghadiri sidang tersebut.
Sidang Mahkamah Partai Golkar digelar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015). Pimpinan sidang adalah Ketua Mahkamah Partai Muladi, dengan anggota Andi Mattalatta, HAS Natabaya, dan Djasri Marin. Sedangkan Aulia Aman Rachman tak bisa hadir.
Kubu pemohon adalah Tim Penyelamat Partai Golkar. Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar hadir di sidang perdana ini. Begitu juga dengan sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Jakarta.
Termohon adalah kubu Ical. Tak ada perwakilan kubu Ical yang hadir di sidang ini. Bangku yang disediakan untuk kubu Ical kosong melompong.
"Mahkamah Partai dijamin independesinya, karena kami sudah mengundurkan diri dari kepengurusan hasil Munas Bali dan hasil Munas Ancol," kata Muladi usai membuka sidang.
Setelah pembukaan dari Muladi, pemohon diminta memperkenalkan diri. Agung Laksono memperkenalkan dirinya sebagai ketum Golkar, begitu juga dengan Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai, yang memperkenalkan diri sebagai waketum.
"Agenda sidang pembacaan petita dari pemohon, setelah itu penjelasan dari termohon," ujar Muladi.
Saat ini pemohon sedang membacakan tuntutannya. Sedangkan pihak termohon belum muncul.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(bpn/trq)
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar