Rabu, 11 Februari 2015

Siapa yang Meneror Penyidik dan Pegawai KPK?


Siapa yang Meneror Penyidik dan Pegawai KPK?




Jakarta - Di tengah masa krisis, semua pimpinan KPK dipolisikan dan salah satunya menjadi tersangka, pegawai dan penyidik lembaga antikorupsi itu mendapatkan teror. Siapa pihak yang melakukan perbuatan tercela terhadap para pendekar pemberantas korupsi itu?

Tak lama setelah menetapkan Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus rekening gendut, pada 12 Januari lalu, upaya pelemahan terhadap KPK itu terus terjadi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 'mendadak' ditetapkan sebagai tersangka satu pekan kemudian, atas pelaporan yang baru berumur dua hari.


Kemudian tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, satu per satu dipolisikan dalam waktu yang berdekatan. Bahkan pelaporan itu kini sudah naik level ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, meski belum ada penetapan tersangka.


Banyak pihak, dan salah satunya KPK sendiri menyatakan pelaporan itu sebagai upaya pelemahan. Karena jika pimpinan KPK menjadi tersangka, maka dia diberhentikan sementara oleh Presiden.


Saat persoalan pelemahan itu belum selesai, KPK mengadapi permasalahan baru. Penyidik dan pegawainya mendapatkan ancaman dan teror. Bahkan, ancaman sampai melebar ke keluarga sang pegawai dengan kalimat teror yang menyangkut nyawa.


Kabarnya ancaman itu menyasar kepada tim Satgas penyidik yang menangani kasus Komjen BG. Bagian Biro Hukum KPK yang menangani praperadilan yang diajukan pengacara Komjen Budi di PN Jaksel, kabarnya, juga terkena imbas. Ada informasi lain yang menyebutkan, keluarga dari pegawai Biro Hukum mendapatkan ancaman.


Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang hanya tersenyum. "Kalau saya baik-baik saja. Kalau yang itu (ancaman tehadap keluarga) silakan tanyakan pimpinan saja," ujar Chatarina di PN Jaksel, Rabu (11/2/2015) kemarin.Next



Halaman 1 2




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(fjp/ndr)








Foto Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar